JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung
Tag: Ninik Rahayu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.