Polisi Mesir Tahan Mahasiswa Indonesia Asal Mamuju dan Bandung, Ini Penyebabnya

oleh
Polisi Mesir Tahan Mahasiswa Indonesia Asal Mamuju dan Bandung, Ini Penyebabnya
Arjung (25) asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dan Alwi Dahlan (AD) asal Bandung, Jawa Barat adalah Dua mahasiswa asal Indonesia yang ditahan Polisi Mesir.

“Kalau di Mesir stempel pemerintahan dilarang diduplikat, sehingga kemungkinan inisiatifnya membuat di Indonesia kemudian digunakan di Mesir,” paparnya.

Fadli mengaku, menerima informasi keduanya ditahan setelah ada laporan dari istri Arjung. Ia sempat hilang kontak selama tujuh jam saat diperiksa petugas Imigrasi dan Bea Cukai.

Fadli mengungkapkan saat ini Arjung dan Alwi Dahlan masih ditahan di Kepolisian Sektor Nozha, Kairo, yang letaknya tidak jauh dari bandara setempat.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

“Setelah kami cari tau dimana penahanan dilakukan, kami langsung mendatangi yang bersangkutan. Dia mengaku sempat menderita kekerasan dari petugas,” sebutnya.

Fadli mengaku, pihaknya telah berupaya menghubungi otoritas terkait untuk meminta bantuan, termasuk melaporkan ke pihak Protokol Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir. Namun hingga satu bulan penahanan kedua mahasiswa itu, belum ada titik temu.

BACA JUGA:  Cuti Bersama Idulfitri 2025, ASN Diwajibkan Lapor Kehadiran Pasca Libur

“Ini sudah masuk satu bulan penahanan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan nasib mereka. Kami juga menilai KBRI dalam penanganan ini belum maksimal,” ujar Fadli. (*)