Polisi Mesir Tahan Mahasiswa Indonesia Asal Mamuju dan Bandung, Ini Penyebabnya

oleh
Polisi Mesir Tahan Mahasiswa Indonesia Asal Mamuju dan Bandung, Ini Penyebabnya
Arjung (25) asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dan Alwi Dahlan (AD) asal Bandung, Jawa Barat adalah Dua mahasiswa asal Indonesia yang ditahan Polisi Mesir.

MAMUJU, SULBARTV.COM – Dua mahasiswa asal Indonesia, yakni Arjung (25) asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dan Alwi Dahlan (AD) asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) ditahan pihak kepolisian Kairo, Mesir.

Kedua mahasiswa itu ditahan sejak bulan lalu. Menurut Ketua Kerukunan Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, kedua mahasiswa yang ditahan itu merupakan mahasiswa Universitas Al-Azhar.

Mereka ditahan sejak 12 Maret 2025 lalu oleh Polisi Mesir sektor Bandara Kairo, Mesir, setelah petugas Imigrasi dan Bea Cukai mencurigai sebuah bungkusan yang dibawa dari Indonesia.

BACA JUGA:  Stok Pangan Sulbar Aman hingga Enam Bulan, GPM Tetap Digelar Dukung Visi Maju dan Sejahtera

Kedua mahasiswa itu sebelumnya membuka jasa penitipan barang antara Indonesia-Mesir. Pada 11 Maret 2025 lalu, saat keduanya hendak kembali ke Mesir, lalu mereka menerima pesanan penitipan barang dari seseorang yang bernama Dandi Putra Wijaya (DPW) yang telah dibungkus rapi.

“Tanggal 11 Maret 2025, Alwi menerima pesan WhatsApp dari DPW untuk menitipkan barang, namun karena bagasinya penuh ia pun menitipkan ke Arjung yang berangkat besoknya 12 Maret,” kata Fadli, via telepon, Minggu 13 April 2025.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat, Jalan Tani Jadi Sorotan

Rabu, 12 Maret 2025 pukul 12.58 waktu Kairo, Arjung berada tepat di pemeriksaan Bea Cukai Bandara Kairo, Mesir. Semua barangnya diperiksa petugas imigrasi termasuk bungkusan yang dititipkan Alwi Dahlan sebelumnya.

Setelah ditanyai petugas mengenai isi bungkusan tersebut, Arjun kemudian menghubungi Alwi Dahlan yang telah sampai di Mesir sehari sebelumnya guna menanyakan isi bungkusan itu.

Setelah dibongkar petugas Imigrasi dan Bea Cukai Bandara Kairo, Mesir, mendapati isi bungkusan tersebut ternyata tiga buah stempel. Salah satunya stempel Keimigrasian Mesir. Stempel itu diduga di pesan DPW dan dititipkan melalui jasa pengiriman yang kemudian dibawa oleh Arjung.

BACA JUGA:  Perlu Jadwalkan Latihan Baris-Berbaris, Wagub Sulbar: Itu Bahagian Dari Disiplin dan Gerak Bersama

“Sempat ada pesan suara (dalam bahasa arab) dari DPW beralasan kalau stempel itu milik organisasi pelajar Indonesia di Mesir,” ungkapnya.

Fadli menjelaskan jika menduplikat stempel resmi dan pemerintahan di Mesir dilarang tanpa surat resmi. Ia menduga stempel-stempel itu akan digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu sehingga dipesan di Indonesia.