DPRD Sulbar Respon Pengaduan Kerusakan Jalanan Mamuju–Mamasa

oleh
DPRD Sulbar Respon Pengaduan Kerusakan Jalanan Mamuju–Mamasa

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Komunitas Pemerhati Badan Jalan (KPBJ) masalah kerusakan jalan Mamuju menuju Mamasa, Kamis 29 Agustus 2024.

Rapat ini diselenggarakan di Ruang Kerja Komisi III DPRD Sulbar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sukri. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan PT. Bonehau Prima Coal, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Kesbangpol, dan Satpol PP.

BACA JUGA:  Perlu Jadwalkan Latihan Baris-Berbaris, Wagub Sulbar: Itu Bahagian Dari Disiplin dan Gerak Bersama

Pengaduan yang disampaikan oleh KPBJ terkait dengan kerusakan badan jalan yang menghubungkan Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa. Dalam pengaduannya, KPBJ mendesak agar pihak perusahaan bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Mereka juga menuntut perusahaan untuk segera membuat jalan khusus yang tidak mengganggu jalan umum, serta meminta DPRD Sulbar untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk pengangkutan hasil tambang.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan, rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting. PT. Bonehau Prima Coal menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki jalan yang rusak. Selain itu, rapat juga memutuskan untuk meminta Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat mencabut Surat Rekomendasi yang telah dikeluarkan kepada PT. Bonehau Prima Coal, karena dinilai cacat prosedural dan hukum.

DPRD juga meminta agar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Bonehau Prima Coal ditarik kembali dan melarang perusahaan tersebut melintasi jalan yang dimaksud sebelum memperoleh izin yang sesuai (AMDALIN).

BACA JUGA:  ASN Muslim Diminta Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Sulbar dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, khususnya jalan yang menjadi urat nadi perekonomian daerah. Dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan jalan yang rusak ini dapat segera teratasi demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (Adv/hh)