Susun Ranperda PBMD, Panja DPRD Sulbar Tinjau Sejumlah Aset Daerah di Polman

Susun Ranperda PBMD, Panja DPRD Sulbar Tinjau Sejumlah Aset Daerah di Polman

POLMAN–Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Tahun 2024, Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu 14 Juli 2024.

Kunker dipimpin langsung Ketua Panja DPRD Sulbar H. Sudirman. Hadir Anggota Panja, Daniel Pundu, Bonggalangi, Yulianti, Darman Ardi dan Ebsan.

Kunker bertujuan untuk meninjau langsung kondisi dan kebutuhan daerah, serta mengumpulkan masukan yang relevan untuk penyusunan Ranperda BMD tersebut.

Kunker di awali dengan peninjauan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Polewali. SMK ini dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan yang berfokus pada pengembangan Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen serta Bidang Keahlian lainnya.

BACA JUGA:  Ketua Sementara DPRD Sulbar Langsung Terima Aspirasi Masyarakat dari Aliansi Mahasiswa dan OKP

Rombongan Panja DPRD Sulbar diterima langsung Kepala SMK Negeri 1 Polewali Mustari dan para guru di sekolah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Panja DPRD Sulbar berdialog dengan pihak sekolah, guna untuk memahami tantangan yang dihadapi serta potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung pengelolaan BMD.

Ketua Panja DPRD Sulbar, H. Sudirman mengatakan, yang termaksud Aset yang ada di Polman adalah Aset Daerah.

BACA JUGA:  Rektor Unimaju Dorong Program Studi Menuju Akreditasi Internasional

“Kami harapkan SMK Negeri 1 Polewali tetap mengelolanya agar dapat membuka lapangan kerja untuk siswa yang sudah tamat dan memperdayakan Aset yang ada, khususnya dengan beberapa usaha dan industri yang bermitra seperti Alfamart, Studio Foto, Bank Mini yang bekerjasama dengan beberapa Perbankan, Bank BSI, BRI, BTN, BNI dan Perusahaan,” kata Sudirman.

Setelah meninjau SMK Negeri 1 Polewali, kunjungan dilanjutkan ke Lahan Perkebunan di Kelurahan Darma. Pada kesempatan ini, turut hadir Ketua DPRD Sulbar ST. Suraidah Suhardi dan Kepala UPTD Perkebunan bersama staf.

BACA JUGA:  Berikut 45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029

Dalam kunjungan dilokasi itu, Sudirman mengatakan, yang perlu dipertegas bahwa Aset Perkebunan berlokasi di Kelurahan Darma di Jalan Poros Mamasa harus menjadi “Induk Lokal Sulbar”.

Aset lainnya yang tinjau adalah yang berlokasi di depan Kantor Polres Polman. Untuk aset tersebut, Sudirman berharap agar ditelurusi posisi Sertifikat Aset Tanah dan Bangunan serta statusnya apakah sudah bersertifikat atau tidak.(Adv/hh)