DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Ranperda PSDPK

oleh
DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Ranperda PSDPK

SULBARTV.COM (MAKASSAR) – Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kelautan (PSDPK) di Provinsi Sulawesi Barat, telah dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama antara Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin

Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Universitas Hasanuddin, Nasrum Massi, Kamis 25 Juli 2024.

BACA JUGA:  Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

Dalam penandatanganan naskah kerjasama ini, Sekretaris Dewan diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Musra Awaluddin dan Nasrum Massi, selaku Ketua LPPM Universitas Hasanuddin. Kerjasama ini bertujuan untuk menyusun Naskah Akademik dan Ranperda yang komprehensif dan berbasis penelitian dalam rangka pengelolaan sumber daya perikanan kelautan di Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

Saat dikonfirmasi, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan pentingnya kerjasama ini dalam rangka memperkuat regulasi dan pengelolaan sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, dapat dihasilkan sebuah naskah akademik dan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dari Tata Rias hingga Barista: Disnaker Sulbar Buka 7 Program Pelatihan Unggulan Target 1.000 Tenaga Kerja Bersertifikat

Penandatanganan ini menandai awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda PSDPK. Diharapkan hasil dari kerjasama ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat. (*)