MAMUJU – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan untuk Kabupaten Mamuju belum juga ada titik temu. Sedangkan merujuk pada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mestinya persoalan ini sudah tuntas di tanggal 10 November 2023 lalu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju Rusdin mengaku bahwa pihaknya baru saja melakukan mediasi bersama Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mencari solusi terkait penandatangan NPHD tersebut namun tetap saja tidak menemukan solusi.
“Kita juga sudah pada batas rasionalisasi tidak bisa kita rasionalkan lebih turun lagi. Nilai rasionalisasi kami terakhir itu Rp 10,4 miliar,” kata Rusdin saat dikonfirmasi Senin, 11 Desember 2023.
Dari usulan awal, lanjut dia, sebanyak Rp. 17,8 miliar, kemudian turun diangka sekira Rp. 14 miliar lalu kembali dirasionalkan ke angka Rp. 13,4 miliar, lalu diangka Rp. 12,5 miliar, turun lagi diangka Rp. 11,2 miliar dan terakhir diangka Rp. 10,4 miliar.
“Rp 10,4 miliar ini sudah pada batas mentok memang,” ujarnya.
Rusdin menyampaikan bahwa sedari awal Pemerintah Kabupaten Mamuju hanya menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar, berbeda dengan yang diusulkan Bawaslu Mamuju.
“Dari awal Pemda ingin kancing Bawaslu Mamuju diangka Rp 9 miliar jadi kami berfikir bahwa apa gunanya usulan kalau di kancing seperti itu? Kita kan memperlihatkan,” tegas Rusdin.
Angka itu sudah melalui beberapa tahapan rasionalisasi, usulan anggaran Pilkada di Kabupaten Mamuju justru lebih sedikit ketimbang NPHD Polewali Mandar.
“Pemprov tidak ada solusi semua bertahan dengan batas rasionalnya masing-masing. Kami kembalikan ke pimpinan paling atas, sekarang kami mau fokus juga untuk pengawasan pemilu ini,” tandas Rusdin.