Bawaslu Mamuju Tangani Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Mamuju Tangani Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

MAMUJU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju saat ini sedang menangani dua kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli. Ia membeberkan kedua kasus tersebut karena memberikan like pada postingan salah satu Caleg.

BACA JUGA:  KH Wahyun Mawardi Apresiasi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025 Unimaju

“Ditemukan memberikan like pada postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” ungkap Zulkifli.

Kedua kasus ini, lanjut Zulkifli, telah dilimpahkan ke Komisi ASN untuk diproses.

“Keduanya telah kita limpahkan untuk diproses,” ujar Zulkifli, Sabtu, 9 Desember 2023.

Sebagai upaya pencegahan dugaan netralitas ASN, lembaga pengawas ini juga terus melakukan patroli kampanye untuk peserta Pemilu, hal itu dilakukan hingga tingkat desa.

BACA JUGA:  KH Wahyun Mawardi Menjamin Kualitas Pendidikan di MBS At-Tanwir Mamuju

“Selain melakukan patroli kampanye, kita juga terus melakukan edukasi terkait netralitas ASN dalam pemilu ini. Kita inginkan para pemilih benar-benar memilih calonnya tanpa ada intervensi maupun paksaan tertentu,” tandas Zulkifli.