MAMUJU – Hingga November 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar mencatat sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat politik praktis, saat ini puluhan ASN tersebut telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti, dua diantaranya telah dilakukan pemecatan secara tidak hormat.
Ketua Bawaslu Sulbar Rusdin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan mendapati ada dua orang ASN yang diduga tidak netral. Pihaknya juga telah merekomendasikan dua orang itu ke KASN.
“Di kirim ke Komisi ASN karena proses pengirimannya itu melalui online. Ada satu aplikasi yang menjadi aplikasi pengiriman (rekomendasi nama ASN). Nanti KASN yang menilai,” ujar Rusdin.
Dua ASN tersebut melakukan like (menyukai) postingan salah satu pasangan calon sehingga dianggap tidak netral. Untuk itu kedepan, pihaknya akan terus menerus mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Mamuju agar tetap menjaga netralitasnya.
“Kedepan penting ada edukasi kepada ASN. Kita sudah ada program untuk melakukan sosialisasi kepada ASN di 15 titik. Dimulai dari Kecamatan Mamuju dan Papalang dan seterusnya nanti sampai dengan bulan Desember,” tandas Rusdin.