MAJENE – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 di Kabupaten Majene rupanya masih pro-kontra.
Sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Aliansi Forum BPD dan Masyarakat Desa kembali melakukan aksi demo di Kantor Bupati Majene, Jumat (26/05/2023).
Dalam aksinya, meminta kepada Bupati Majene mempertimbangkan pelaksanaan pilkades yang akan digelar pada Oktober 2023 mendatang.
Ketua Aliansi Forum BPD Majene Munir AR menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dalam BAB III Pasal Tentang Laporan Kepala Desa, termaktub bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran di sampaikan Kepala Desa kepada Bupati, Walikota melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Permendagri ini, sehingga kami meminta ketegasan kepada Pemerintah Kabupaten Majene untuk mempertimbangkan beberapa penjelasan,” ungkapnya.
Sejumlah pertimbangan itu, Munir memaparkan, bahwa laporan pertanggung jawaban desa pada 2022 belum diselesaikan.
“Untuk memulai tahapan Pilkades pada tanggal 28 Mei 2023 semestinya laporan pertanggung jawaban desa 2022 sudah terlaporkan di Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ulasnya.
Selain itu, Forum BPD juga berharap agar Bupati Majene lebih prioritaskan urusan kemanusiaan dari pada menghabiskan energi mengurus politik di desa.
Apalagi, jika terdapat anggaran pilkades perubahan 2023 sebanyak Rp500 juta, sebaiknya digunakan untuk membiayai masyarakat di Kecamatan Malunda dan Ulumanda yang terdampak akibat gempa bumi.
“Kasihan masyarakat yang terdampak gempa, masih tinggal dibawah tenda biru, dan Pemda Majene harus memprioritaskan itu,” pesannya. (drm)