Kementerian BUMN Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah

oleh
Kementerian BUMN Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi. Foto: Oji/nr

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir yang mampu membawa Kementerian BUMN siap menyetorkan dividen senilai Rp80,2 triliun ke kas negara. Menurut dia, jumlah dividen terbesar di sepanjang sejarah keberadaan BUMN itu menunjukkan bahwa selama ini jajaran Kementerian BUMN fokus bekerja dan memiliki strategi bisnis yang tepat.

Lebih lanjut, Baidowi menyampaikan bahwa selama ini dia memang kerap mengapresiasi strategi Kementerian BUMN dan profesionalitas orang-orang di dalamnya. Strategi dan profesionalitas itu, lanjutnya, mampu membuat BUMN menjadi sebuah entitas bisnis yang menjalankan fungsi bisnis untuk mendapatkan keuntungan.

BACA JUGA:  Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

Salah satu strategi dari Kementerian BUMN yang diapresiasi Baidowi adalah pembuatan holding-holding yang mampu membuat kinerja BUMN menjadi lebih efisien dan lebih terarah.

“Kementerian BUMN memang sedikit berbeda dengan kementerian lainnya. Institusi ini diperintahkan untuk mencari keuntungan dan mendukung pembangunan serta memberikan manfaat sosial dan lingkungan kepada masyarakat,” ujar Baidowi dalam keterangan kepada media, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

Ke depannya, dia meminta Kementerian BUMN agar tidak berpuas diri, tetapi terus melakukan pembenahan. Pembenahan yang dapat dilakukan di antaranya, memastikan operasional perusahaan-perusahaan BUMN bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berikutnya, Kementerian BUMN juga harus memastikan bahwa jajaran direksi dan komisaris diisi oleh orang-orang yang berkompeten sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

BACA JUGA:  Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

“Kami meminta agar kasus seperti ditetapkannya Dirut Waskita sebagai tersangka tidak lagi terjadi di BUMN lain. Pak Erick harus menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk bersih-bersih BUMN agar bisa lebih profesional dan memberikan keuntungan lebih besar kepada negara,” ujar Politisi Fraksi PPP ini. (bia/rdn)