Komisi VIII Minta Kegiatan Seremoni Jamaah Haji Dihapus

Komisi VIII Minta Kegiatan Seremoni Jamaah Haji Dihapus
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal beserta rombongan saat meninjau Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (31/3/2023). Foto: Andri/nr

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal meminta pemerintah daerah dan otoritas haji di kabupaten/kota dan provinsi memangkas seremoni pelepasan dan penyambutan jamaah di musim haji 1444 H/2023 ini. Supaya jamaah, khususnya yang lansia istirahat dan fokus untuk penerbangan 12 jam ke Tanah Suci

“Kasihan itu calon jamaah haji kalau terlalu banyak seremoni pelepasan. Mulai dari kecamatan, kabupaten, dan di asrama haji. Biarkan jamaah, khususnya yang lansia istirahat dan fokus untuk penerbangan 12 jam ke Tanah Suci,” kata Ashabul Kahfi, di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (31/3/2023).

BACA JUGA:  Ketum SMSI Firdaus: Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian Demi Pilkada Aman dan Damai

Menurut Ashabul Kahfi, pemangkasan seremoni pelepasan dan penyambutan jemaah haji ini adalah bagian dari program haji Ramah Lansia yang dicanangkan pemerintah di musim haji tahun ini. Ia pun menyebut, DPR sudah meminta Menteri Agama Cholil Yaqut untuk memberi prioritas pendampingan sekitar 64 ribu jamaah lansia di 13 embarkasi.

Politisi PAN yang juga Ketua DPW PAN Sulsel ini juga berharap, otoritas penyelenggara haji serta unit pelaksana teknis (UPT) Asrama Haji di 13 embarkasi dan debarkasi haji di Indonesia, lebih fokus ke pelayanan, pembimbingan dan perlindungan jamaah. Asal tahu saja, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag mencatat hingga Februari 2023 ada sekitar 100-jamaan haji usia diatas 100 tahun yang akan berangkat berhaji.

BACA JUGA:  Februari 2025, ABUPI akan Gelar Munas

Merespon imbauan Ketua Komisi VIII DPR-RI ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel M Ikbal Ismail menegaskan, sudah membuat standar operasi dan pelaksanaan di embarkasi. “Saat tiba di asrama dari kabupaten asal, jamaah langsung istirahat. Proses validasi dokumen langsung saat tiba di asrama, jadi jamaah tak perlu lagi antre lama,” katanya.

BACA JUGA:  Februari 2025, ABUPI akan Gelar Munas

Proses pemangkasan lain adalah sebelum pemberangkatan masuk ke kabin pesawat. “Kalau dulu enam jam sebelum naik bis ke bandara, jamaah sudah harus menunggu di aula, kini kita pangkas hanya jadi 3 jam di aula,” ujar Iqbal. Strategi mengubah masa istirahat jamaah di asrama haji ini, juga sekaligus memberi ruang dan jeda lebih banyak ke jamaah lansia untuk mempersiapkan keberangkatan tanpa direcoki lebih banyak seremoni. (man/aha)