JAKARTA – DPRD Sulbar telah menyerahkan dokumen yang telah ditandatangani Pimpinan DPRD berdasarkan tiga nama pengusulan seluruh fraksi menjadi Penjabat Gubernur Sulbar ke Mendagri melalui Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, di Jakarta Selasa 4 April 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Menurutnya dokumen yang diserahkan telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Fraksi DPRD Sulbar. Seluruh nama pun diyakini telah sesuai dengan kriteria Pj Gubernur dan berpengalaman menjadi pemimpin daerah.
Surat DPRD Sulbar dengan nomor 22.02.00.00/372/III/2023 perihal, usulan nama calon penjabat gubernur Sulbar. Telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Sulbar.
Surat tersebut memuat nama calon penjabat gubernur Sulbar yang diusulkan setelah mendapatkan berbagai pertimbangan, pembahasan pada tingkat fraksi serta setelah mempertimbangkan usulan dari organisasi masyarakat, tokoh masyarakat di Sulbar.
Adapun nama-nama yang diusulkan sebagaimana termuat dalam surat yang disampaikan ke Kemendagri, berikut tembusan ke Presiden RI, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Dalam Negeri.
Dijelaskan, bahwa urutan nama calon penjabat Gubernur Sulbar didahului melalui kesepakatan dalam forum konsultasi lintas fraksi di DPRD Sulbar, bahwa penempatan nama calon penjabat akan diurut sesuai jumlah pengusul terbanyak dari sejumlah fraksi.
Menurutnya, mekanismenya cukup demokratis dan keputusan dengan nama-nama yang diusulkan oleh pimpinan DPRD Sulbar benar-benar mencerminkan pandangan serta keputusan fraksi di DPRD Sulbar.
“Pimpinan hanya menjalankan fungsi fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (idr)