Kunjungan dan Supervisi Panwaslu, Syofian Ali: Diperlukan Relasi Koordinasi

oleh
Kunjungan dan Supervisi Panwaslu, Syofian Ali: Diperlukan Relasi Koordinasi
Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali foto bersama setelah menggelar Supervisi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Banggae.

MAJENE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), adalah Panitia yang dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

Hal ini, dikemukakan Ketua Bawaslu Kabupaten Majene Syofian Ali saat menggelar Supervisi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada unsur Pimpinan Panwaslu, baik Staf tingkat Kelurahan, Desa maupun tingkat Panwascam se-Kecamatan Banggae di Sekretariat Panwascam Banggae, Kamis (16/02/2023).

“Dalam menjalankan tugas pengawasan sebaiknya para unsur Pimpinan, Staf beserta Panwaslu Kelurahan dan desa harus senantiasa memperhatikan batas tugas dan wewenangnya,” pintanya.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

Ia menekankan, kepada panwaslu Kelurahan dan Desa sangat penting untuk selalu menanamkan dalam memorinya untuk terus mengingat tugas sesuai Undang-undang
Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 108, yaitu Mengawasi Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.

“Tahapan pengawasan saat ini, yaitu mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sehingga sangat diperlukan relasi koordinasi yang massif pada semua unsur Panwascam Banggae,” pintanya.

BACA JUGA:  Sulbar Siapkan Langkah Strategi Wujudkan Sekolah Unggulan Garuda, Wagub Salim S Mengga: Kita Akan Rapatkan

Ia menyarankan, jika panwaslu kelurahan dan desa menemui masalah, baik temuan atau laporan masyarakat maka perlu dikordinasikan. “Panwanlu kelurahan dan desa memiliki jalur koordinasi dengan unsur pimpinan di Panwascam, begitu juga unsur Pimpinan Panwascam berkoordinasi ke Bawaslu Kabupaten dan seterusnya,” ulasnya.

Kunjungan dan supervisi sambung Syofian Ali juga sebagai ajang Silaturahmi kepada para pimpinan dan staf Panwaslu kelurahan dan sesa se- Kecamatan Banggae. “Kita ucapkan selamat bergabung di Panwaslu kelurahan dan desa,” ucapnya.

BACA JUGA:  Perintah Gubernur dan Wagub Subar Sebanyak 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randi

Hadir pada Supervisi, Staf Bawaslu Majene, Unsur Pimpinan dan Staf Panwascam Banggae, Panwaslu Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Banggae. (irs)