MAMUJU – Sepanjang Tahun 2022 tercatat 19 kasus dengan total 44 tersangka ditangani pihak BNNP Sulawesi Barat, dengan kategori tersangka P21.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BNNP Sulawesi Barat AKBP Herman saat pihaknya menggelar press release akhir tahun di kantor BNNP Sulawesi Barat, Jalan Yos Sudarso Mamuju.
“Dari 19 Kasus yang berhasil diungkap BNNP Sulawesi Barat, 2 (dua) diantaranya merupakan jaringan Palu – Mateng dan Pinrang – Polman,” ucapnya.
Dengan jumlah tersangka 7 orang, pihak BNNP Sulbar juga mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 125,6871 gram yang akan diedarkan di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu, pihak BNNP Sulbar mencatat ada beberapa wilayah yang dikategorikan rawan Narkoba, tercatat 20 desa dikategorikan waspada, 3 Desa atau Kelurahan berkategori bahaya.
“Diantaranya kelurahan Binanga di Kabupaten Mamuju, serta Kelurahan Sidodadi dan Desa Lapeo di Polewali Mandar,” kata Herman.
Upaya pencegahan yang pihaknya lakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di 3 titik rawan tersebut yakni sesering mungkin dilakukan sosialisasi di beberapa kelurahan, melakukan pelatihan pengembangan sofskill serta membentuk dan melatih penggiat P4GN (penggiat anti narkoba). (Asm)