PASANGKAYU – Setelah diisukan akan maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, di Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, Budiyansa mengajukan surat pengunduran dirinya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pasangkayu.
Hal ini di ungkapkan langsung Budiyansa saat diwawancarai, Selasa (15/11/2022). “Langkah ini saya ambil agar dapat lebih fokus menghadapi Pilkada mendatang,” ungkapnya.
Budiyansa juga mengungkapkan, pengunduran dirinya dilakukannya untuk menjawab pertanyaan publik yang selama ini masih merasa ragu tentang kepastian majunya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasangkayu tahun 2024 mendatang.
“Setidaknya hal ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan publik yang ada selama ini,” ucapnya.
Diketahui, Budiyansa merupakan salah satu ASN yang selama ini telah mendedikasikan dirinya dalam pembangunan Kabupaten Pasangkayu. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karya nyata yang telah terbangun di Kabupaten paling Utara di Sulbar ini selama dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasangkayu.
Selain itu, Budiyansa juga dikenal sebagai salah satu ASN yang sangat loyal terhadap pimpinan. Bahkan dalam kontestasi Pilkada 2019 lalu, Budiyansa sempat dikenakan teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikarenakan diduga tidak netral selama berjalannya Pilkada 2019. (Edi)