Presidensi G20 Indonesia berhasil mengajak 19 negara anggota dan nonanggota serta 3 filantropi untuk berkomitmen dalam FIF.
Pertemuan Gabungan Gugus Tugas Keuangan dan Kesehatan G20 atau G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-6 yang berlangsung 28-30 September 2022 menghasilkan sejumlah komitmen. Hasil pertemuan keenam JFHTF tersebut akan menjadi bahan masukan pada Pertemuan kedua Menteri Keuangan dan Kesehatan (JFHMM) yang diadakan di Bali pada November 2022.
Mereka yang bertindak sebagai co-chair dalam pertemuan tersebut ialah Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Ekonomi Makro dan Keuangan
Internasional Wempi Saputra dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa yang mewakili Indonesia. Sedangkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Italia sebagai Ketua Bersama JFHTF.
“Presidensi G20 Indonesia berhasil mengajak sebanyak 19 negara anggota dan nonanggota serta tiga filantropi untuk berkomitmen dalam dana perantara keuangan atau financial intermediary fund (FIF),” jelas Wempi Saputra, co-chair JFHTF, Jumat (30/9/2022).
Dalam sesi pembukaan, para co-chairs menyampaikan bahwa JFHTF telah menghasilkan berbagai perkembangan signifikan sejak mandat yang diberikan oleh G20 Leaders’ Rome Declaration tahun 2021, kepada JFHTF, di antaranya pembentukan Financial Intermediary Fund for Pandemic Prevention, Preparedness, and Response (PPR-FIF), penyelenggaraan pertemuan inaugural Governing Board FIF, serta adopsi FIF Governance Framework dan Operations Manual.
Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije, juga telah ditunjuk sebagai Co-Chairs di FIF Governing Board. Adapun sejauh ini, terdapat empat belas anggota G20 yang telah secara resmi berkomitmen atau menyatakan niatnya untuk berkontribusi bagi PPR-FIF. Tiga negara juga telah menyampaikan dukungan untuk berkontribusi, begitu pula dua negara non-G20 serta tiga organisasi filantropi.
Sampai saat ini kontribusi resmi kepada PPR-FIF tercatat mencapai sekitar USD1,4 miliar (Rp21 triliun).
Hasil Nyata
Pertemuan keenam JFHTF ini menjadi penting dalam upaya mewujudkan mandat gugus tugas untuk memastikan dunia lebih siap menghadapi pandemi berikutnya. “Kita utamanya akan melanjutkan diskusi tentang pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan tentang prevention, preparedness and response pandemi,” kata Wempi Saputra.
Setelah pertemuan JFHTF ke-5 pada akhir Agustus 2022, FIF untuk PPR pandemi telah resmi dibentuk, dewan pengurus juga telah mengadakan rapat perdana pada awal September 2022 dan mengadopsi kerangka kerja tata kelola dan manual operasi FIF. Dalam pertemuan itu, disampaikan juga bahwa di sela-sela G20 Leaders Summit November mendatang, akan dilakukan peluncuran FIF untuk PPR pandemi, secara resmi termasuk yang mencakup proposal pendanaannya.
Para anggota menanggapi pertemuan ini dengan apresiasi sebesar-besarnya kepada Presidensi Indonesia atas berbagai capaian dan hasil nyata di tahun ini, utamanya terkait pembentukan FIF. Dalam pertemuan ini, Executive Head dari Task Force Secretariat dan wakil Presidensi G20 India2023, juga menyampaikan perkembangan terkait potensi prioritas agenda finance-health untuk tahun mendatang.
Disampaikan bahwa India akan terus mendukung FIF dengan menggunakan tiga parameter, yakni mempertahankan agenda kesehatan global G20 yang relevan secara global; mencerminkan perspektif EMDEs; dan people centricity. India juga mendukung berlanjutnya JFHTF sebagai platform koordinasi dan menyampaikan pentingnya platform ini dilanjutkan dengan framework yang inklusif tanpa menduplikasi upaya yang sudah ada.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa menyampaikan perlunya memperkuat koordinasi antara keuangan dan kesehatan untuk menghadapi pandemi. “Kita perlu terus mengkonsolidasikan pekerjaan kita untuk memperkuat arsitektur kesehatan global dengan tetap menjaga efisiensi,” tuturnya.
Indonesia sangat meyakini bahwa ancaman global seperti pandemi Covid-19 hanya dapat ditanggulangi melalui tindakan kolektif dan terkoordinasi. Salah satu hasil nyata Presidensi G20 Indonesia yang ditunjukkan dari tindakan kolektif ini adalah pembentukan FIF untuk PPR pandemi.
Hal ini juga menunjukkan G20 JFHTF dan sekretariatnya memainkan peran penting dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan untuk menangani pandemi dan PPR darurat kesehatan lainnya sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional. Pertemuan keenam JFHTF dihadiri oleh seluruh anggota G20, negara undangan, serta organisasi internasional, seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO), Bank Dunia (WB), Dana Moneter Internasional (IMF), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI).
Penulis: Kristantyo Wisnubroto