Komitmen Negara Menjaga Daya Beli Masyarakat

Komitmen Negara Menjaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah menjamin, beban APBN bisa tertangani dengan baik. Hal itu ditopang oleh pendapatan negara yang tumbuh lebih besar dibandingkan belanja.

Kinerja baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berlanjut hingga Agustus 2022. Hal itu tidak terlepas dari implementasi anggaran yang hadir di masyarakat, melalui belanja negara dan pembiayaan investasi yang terakselerasi.

Menurut laporan Kementerian Keuangan, APBN 2022 mencetak surplus Rp107,4 triliun atau setara 0,58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus lalu. Adapun per Agustus 2021, APBN defisit Rp383 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus APBN hingga Agustus lalu lebih tinggi dibandingkan Juli, yakni sebesar Rp106,1 triliun atau 0,57 persen terhadap PDB. “Sampai posisi akhir Agustus 2022, APBN mencatatkan keseimbangan primer surplus Rp342,1 triliun dan overall balancemencapai Rp107,4 triliun,” ujarnya, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/9/2022).

Menurut Menkeu, surplus ini ditopang oleh pendapatan negara yang tumbuh lebih besar dibandingkan belanja. Per Agustus 2022, pendapatan negara mencapai Rp1.764,4 triliun, tumbuh 49,8 persen dibandingkan periode sama tahun lalu atau setara 50,3 persen dari target Rp2.266,2 triliun.

Apa saja penopang naiknya pendapatan dari APBN 2022? Dari laporan Kementerian Keuangan ternyata penerimaan pajak menjadi salah satu penopangnya. Penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.171,8 triliun atau 58,8 persen dari target tahun ini dan naik 58,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Begitu pun dengan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp206,2 triliun, naik 30,5 persen. Sedangkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp386 triliun, atau naik 38,9 persen.

Lantas ihwal belanja, Sri Mulyani mengemukakan, belanja negara pada periode itu mencapai Rp1.657 triliun atau tumbuh 6,2 persen. Itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.178,1 triliun atau tumbuh 8,3 persen secara tahunan serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 478,9 triliun, turun 1,3 persen.

Sri Mulyani pun menjelaskan, serapan belanja APBN sampai dengan Agustus 2022 mencapai 53,3 persen. “Sampai dengan Agustus, APBN telah membelanjakan Rp1.657 triliun atau 53,3 persen dari total belanja negara tahun ini,” ujar Menkeu.

Jika dirinci lebih detail, dari jumlah realisasi belanja tersebut, belanja bagi kepentingan kementerian/lembaga mencapai Rp575,8 triliun atau 60,9 persen. Rincian belanja itu dimanfaatkan untuk penyaluran berbagai bantuan sosial dan program pemulihan ekonomi nasional ke masyarakat; pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi; belanja pegawai termasuk THR dan Gaji ke-13; dan kegiatan operasional K/L.

Dana Perlindungan Sosial

Dari total belanja pemerintah untuk kepentingan K/L yang mencapai Rp575,8 triliun itu, anggaran belanja dari APBN 2022 harus diakui difokuskan untuk kepentingan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pasca-Covid-19. Dalam keterangan persnya berkaitan kinerja APBN 2022 itu, dari total anggaran Rp575,8 triliun, porsi dana untuk belanja K/L senilai Rp221,9 triliun, alokasi untuk PC-PEN sebesar Rp60, 9 triliun.

Dana itu untuk berbagai alokasi terkait bencana kesehatan yang bermula di Wuhan, Tiongkok, akhir Desember 2019. Di antaranya, untuk klaim dari pasien, insentif tenaga kesehatan, atau untuk kepentingan vaksinasi.

Berikutnya, anggaran belanja untuk kepentingan kompensasi senilai Rp104,8 triliun dan subsidi Rp139,8 triliun, anggaran bagi kepentingan perlindungan sosial Rp261,8 triliun dan anggaran kesehatan Rp99,2 triliun.

Dari gambaran di atas, harus diakui, pemerintah sangat menekankan belanja APBN 2022 itu dialokasikan bagi kepentingan perlindungan sosial kepada masyarakat dari dampak pasca-Covid-19, terutama untuk mendongkrak konsumsi atau daya beli masyarakat.

Dalam kesempatan konferensi pers itu, Sri Mulyani juga menjelaskan, soal belanja non-K/L yang terealisasi sebesar Rp602,3 triliun atau 44,4 persen. Realisasi diarahkan utamanya untuk penyaluran subsidi, kompensasi BBM dan listrik, dan pembayaran pensiun termasuk THR dan pensiun 13, serta jaminan kesehatan ASN.

“Belanja non-KL ini yang mencapai Rp602,3 triliun adalah belanja yang langsung melindungi masyarakat. APBN hadir atas nama negara untuk melindungi masyarakat dari berbagai guncangan,” tandas Menkeu.

Sementara itu, transfer ke daerah (TKD) hingga Agustus telah mencapai Rp478,9 triliun atau 59,5 persen. Realisasi ini naik 1,3 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp472,9 triliun.

Kinerja penyaluran TKD dipengaruhi kondisi penyaluran dana bagi hasil reguler yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Yakni, adanya pembatasan waktu penyampaian syarat salur tahap I yang lebih cepat, dan penyaluran dana insentif daerah tahap I sebesar 50 persen telah disalurkan seluruhnya.

Sedangkan pada pembiayaan investasi terus didorong untuk mendukung pembangunan di sektor prioritas dan upaya pemulihan ekonomi. Realisasi pembiayaan investasi sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp55 triliun, terutama pada pembiayaan investasi pada klaster infrastruktur mendukung belanja modal K/L, khususnya dalam penyelesaian proyek strategis nasional dan pembiayaan sektor perumahan.

Meski pertumbuhan belanja negara semakin baik, pemerintah tetap mengantisipasi kebutuhan subsidi dan kompensasi serta pemberian bansos tambahan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. “Oleh karena itu, belanja akan terus diakselerasi untuk mengimbangi pendapatan guna perlindungan masyarakat dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Menkeu menambahkan, perbaikan kinerja APBN menurunkan pembiayaan utang sebesar 46 persen menjadi Rp286,8 triliun dari Rp531 triliun. Alhasil, pemerintah masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp394,2 triliun atau lebih tinggi dari posisi Juli sebesar Rp302,4 triliun.

“Surplus dan penurunan penerbitan utang membuat APBN sesuai dengan tantangan yang berasal dari cost of fund tinggi, guncangan sektor keuangan, dan tren kenaikan suku bunga serta penguatan dolar AS,” tambah Sri Mulyani.

Bagaimana dengan pembiayaan PC-PEN? Menkeu mengatakan, anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) telah terealisasi sebesar Rp214,9 triliun hingga 16 September 2022 atau 47,2 persen dari pagu yang dialokasikan tahun ini Rp455,62 triliun. Tahun 2022 adalah tahun terakhir program PC-PEN.

Terlepas dari semua itu, pencapaian penerimaan dan penyerapan belanja APBN 2022 yang sudah cukup bagus diharapkan bisa terus dipastikan dan terjaga oleh pemerintah hingga akhir 2022. Tak dipungkiri, kenaikan harga minyak bumi dunia yang kemudian berimplikasi naiknya harga BBM tentu memberikan beban bagi APBN, terutama pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang diperkirakan melonjak tinggi kuartal III dan IV-2022.

Namun, seperti disampaikan Sri Mulyani, pemerintah tetap menjamin masalah itu bisa tertangani dengan baik. Pasalnya, dana yang berasal dari seluruh penerimaan negara masih cukup baik. “Ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus melindungi masyarakat, perekonomian, dan keseimbangan APBN,” tandas Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Penulis: Firman Hidranto