JAKARTA – PT Vale Indonesia yang memegang izin kontrak karya pertambangan di Sulawesi didesak agar dihentikan, karena merugikan Pemda setempat. Selain tidak ada divestasi untuk pemerintah daerah (pemda), Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia juga tidak dirasakan masyarakat di sekitar perusahaan.
Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Komisi VII DPR RI dengan tiga gubernur di Sulawesi, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi itu menghadirkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Hadir pula Sekjen dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bambang menyatakan, masyarakat di wilayah timur Indonesia, tepatnya di pulau Sulawesi tak menikmati apapun dari keberadaan PT Vale Indonesia. “Jangan sampai saudara kita di Indonesia timur tidak menikmati kekayaan alamnya. Apalagi yang kerja semua dari Jakarta. Di mana keadilan sosial itu,” kilahnya saat memimpin rapat.
Tiga gubernur dalam rapat tersebut juga sepakat tidak ingin kontrak PT Vale Indonesia diperpanjang. Lahan yang selama ini disewa untuk kegiatan eksplorasi didesak agar dikembalikan ke pemda atau BUMN dan BUMD. “Gubernur Sulawesi Selatan secara tegas menolak perpanjangan. Begitu juga Gubernur Sulawesi Tenggara maupun Sulawesi Tengah,” ungkap Bambang lagi.
Ini merupakan rapat Panitia Kerja (Panja) Vale yang khusus menyoroti soal kinerja PT Vale Indonesia selama memegang izin pertambangan di Sulawesi. Bambang lalu menyorot soal divestasi saham yang ternyata tidak melibatkan Pemda. Menurut politisi Partai Gerindra itu, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur divestasi.
Katanya, ada pasal dalam PP tersebut yang menegaskan, tahun kesepuluh beroperasi, divestasi harus sudah mencapai 51 persen untuk negara. Namun, PT. Vale Indinesia mengklaim sudah 51 persen sahamnya yang dilepas. Nyatanya, ungkap Bambang, baru 31 persen.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman di hadapan Komisi VII DPR RI menyatakan, keberadaan PT Vale minim kontribusinya di Sulsel, termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. “Yang dilakukan PT. Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” kilahnya.
Andi Sudirman tak ingin rakyatnya hanya jadi penonton atas kekayaan alam yang dimilikinya. Sulsel punya kekayaan alam yang harus dinikmati sendiri oleh rakyatnya.
Seperti diketahui, PT. Vale Indonesia adalah perusahaan global pertambangan yang memproduksi biji besi, pelet, dan nikel. Aktivitas penambangan dan pengolahan terpadunya berpusat di Sorowako, Sulawesi Selatan. Produksi nikelnya rata-rata tahunan mencapai 75.000 metrik ton.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga ingin tidak memberikan perpanjangan kontrak karya PT Vale. Ia mengatakan, konsensi bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang.
“Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah,” ujar Ali. Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura pun menyampaikan hal serupa.
Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menandatangani perjanjian investasi proyek blok Bahodopi senilai USD 2,1 miliar atau sekitar Rp31,3 triliun (kurs Rp 14.903 per USD). Penandatanganan perjanjian dilakukan perseroan bersama Taiyuan Iron & Steel (Group) Co., Ltd (TISCO) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (Xinhai) pada Selasa (6/9/2022).
Nantinya tiga entitas itu akan membentuk usaha patungan (joint venture) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan nikel di Xinhai Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah.
Rencananya, perusahaan patungan disiapkan membangun fasilitas dengan delapan lini kapasitas pemrosesan feronikel tanur putar-listrik dan perkiraan produksi tahunan 73.000 metrik ton nikel, bersama dengan fasilitas pendukung. (mh/sf)