Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki 13 program pendukung sebagai tindak lanjut arahan untuk melakukan akselerasi transformasi digital di Indonesia.
Sektor komunikasi dan informatika di Indonesia menunjukkan arah menggembirakan. Menurut data Badan Pusat Statistik yang dilansir 7 September 2022, 62,1 persen populasi di Indonesia telah mengakses internet di tahun 2021. Tingginya hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2021 itu mencerminkan iklim keterbukaan informasi dan penerimaan masyarakat tehadap perkembangan teknologi dan perubahan menuju masyarakat informasi.
Di luar itu, berdasarkan laporan Profil Internet Indonesia 2022 yang dirilis oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia atau APJII, belum lama ini, menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia di 2022 dilaporkan mencapai angka 210 juta orang atau sebesar 77,02 persen dari penduduk Indonesia. Angka tersebut naik dibandingkan periode sebelumnya sekitar 73,7 persen (196,71 juta jiwa), dan 2018 penetrasinya hanya sebesar 64,8 persen (171,17 juta jiwa).
Salah satu faktor pendukung peningkatan pengguna internet itu adalah semakin gencarnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membangun sektor ini dalam tiga tahun terakhir. Misalnya, dalam membangun telekomunikasi Indonesia dari pelosok negeri seperti daerah terluar, terpencil, dan terdepan (3T).
Menurut laporan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI), hingga semester pertama 2022, BAKTI telah membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G di 3.816 titik. Rinciannya, sebanyak 1.682 titik merupakan BTS existing yang dibangun sejak 2015-2022 dan 2.134 lainnya adalah BTS di lokasi baru. Hingga akhir 2022, BAKTI menargetkan mampu membangun BTS 4G pada 7.482 titik berkategori 3T.
Pencapaian yang dilakukan Kemkominfo itu tak lepas dari lima arahan Presiden Joko Widodo, terkait akselerasi transformasi digital di Indonesia. Meliputi, percepatan penyediaan infrastruktur telekomunikasi, dan penyiapan peta jalan (roadmap) transformasi digital di sektor-sektor strategis, dan percepatan integrasi Pusat Data Nasional. Selanjutnya, penyiapan regulasi, skema-skema pendanaan transformasi digital, dan penyiapan kebutuhan sumber daya manusia sebagai talenta digital.
Oleh karena itu, Kominfo akan kembali melanjutkan lima arahan kepala negara tadi lewat lima program kerja prioritas untuk 2023. Yakni, program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta program pengelolaan spektrum frekuensi. Lalu program standar perangkat dan layanan publik, kemudian program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Selanjutnya, program komunikasi publik dan program dukungan manajemen.
Hal itu dikemukakan Menteri Kominfo Johnny G. Plate ketika mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Untuk melaksanakan lima program kerja prioritas tersebut, diperlukan anggaran sebesar Rp40,551 triliun. Sedangkan menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari,selaku pimpinan rapat, pagu anggaran yang disetujui DPR untuk 2023 sebesar Rp19,703 triliun. Angka itu sekitar 48 persen dari usulan Kemkominfo.
Pagu alokasi anggaran 2023 mencakup lima program keja prioritas Kominfo, meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi Rp13,981 triliun, program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi Rp2,577 triliun, dan program pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik sebesar Rp1,122 triliun. Selanjutnya program komunikasi publik Rp293,203 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp1,727 triliun.
Kebutuhan Anggaran
Menteri Johnny menjelaskan, anggaran yang diajukan Kominfo untuk kelima fokus prioritas itu akan digunakan untuk berbagai program penunjang. Misalnya, untuk pembangunan 332 BTS baru dan pemeliharaan 6.432 BTS existing di wilayah 3T di mana anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp3,823 triliun. Sedangkan, untuk pembangunan 2.504 BTS baru dan pemeliharaan 7.112 BTS existing masih dibutuhkan tambahan Rp6,529 triliun.
Untuk proyek Satelit Satria-II dengan sumber dana dari pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN), kebutuhan anggarannya sebesar Rp4,784 triliun pada tahun pertama di 2023 dalam bentuk untuk pencairanloan agreement. “Saat ini baru tersedia Rp2 miliar sambil menunggu penyelesaian loan agreement,” ujarnya.
Berikutnya adalah pembangunan akses internet sebanyak 68.000 titik baru dan saat ini masih tersedia Rp2,529 triliun untuk 9.755 titik baru akses internet dan masih dibutuhkan Rp4,013 triliun. Kemudian proyek hot back-up sattelite dengan sumber dana PHLN sebesar Rp1,233 triliun. Disusul kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur digital di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp2,792 triliun dan menurut menteri saat ini belum teralokasikan.
Selanjutnya, program keenam adalah sosialisasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang membutuhkan anggaran sebesar Rp20 miliar juga belum teralokasikan. Menteri Johnny berharap harus dicarikan anggaran untuk kepentingan sosialisasi agar UU PDP dipahami oleh masyarakat secara luas.
Program lain yang belum dialokasikan anggarannya adalah persiapan Transisi Pusat Data Sementara ke Pusat Data Nasional sebesar Rp75 miliar, saat ini belum teralokasikan. Untuk penanganan tindak pidana ITE, penatakelolaan permainan interaktif, pengendalian sistem dan transaksi elektronik, pengendalian tata kelola PSRE induk, kebutuhan anggarannya. Rp82,57 miliar. “Saat ini baru tersedia Rp53,48 miliar sehingga masih terdapat kekurangan Rp29 miliar,” lanjutnya.
Untuk program mencakup literasi digital baru tersedia anggaran sebanyak Rp550 miliar untuk 5,5 juta peserta dari target menjangkau sebanyak 12,4 juta orang. Sehingga masih dibutuhkan sekitar Rp700 miliar. Untuk program Digital Talent Scholarship dengan target semula 200.000 orang saat ini baru tersedia anggaran untuk 50.000 orang sebesar Rp123,4 miliar, sehingga masih dibutuhkan anggaran tambahan Rp361,2 miliar.
Masih ada lagi pelaksanaan Undang-Undang KIP yang meliputi Pengawasan Pemilu, Portal Informasi Publik, Penyusunan Peta Jalan Keterbukaan Informasi, serta Inisiasi Forum Informasi regional. Kebutuhan anggarannya Rp11,5 miliar dan belum teralokasi.
Hal serupa juga ada pada program peningkatan keamanan siber internal Kominfo dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp34,5 miliar dan belum teralokasikan. “Namun, kami akan memperhatikan dan memastikan keamanan siber sektor Kominfo,” tegas Johnny.
Terakhir adalah diseminasi informasi mencakup beberapa program prioritas nasional seperti Pemilu, Keketuaan Indonesia di KTT ASEAN 2023, IKN, dan Piala Dunia U-20. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp275 miliar dan saat ini baru tersedia Rp15 miliar, sehingga masih dibutuhkan Rp260 miliar lagi. Johnny menekankan bahwa diseminasi informasi ini adalah program komunikasi publik yang penting. “Karena terkait dengan hajatan nasional kita, di mana kita akan menyelenggarakannya agar diketahui oleh masyarakat,” ucapnya mengakhiri penjelasannya.
Sementara itu, Abdul Kharis menyampaikan, Komisi I juga telah mendengarkan usulan penambahan alokasi anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp258 miliar atau 43 persen dari target PNBP Rp600 miliar. Selanjutnya, ia selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa Komisi I setuju agar usulan penambahan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ini mengacu kepada Surat Menteri Keuangan nomor: S-758/MK.02/2021 tanggal 20 Agustus 2021 soal Persetujuan Penggunaan Dana PNBP pada kementerian/lembaga untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas 2023.
Penulis: Anton Setiawan