PASANGKAYU – Memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penyerahan santunan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris yang dilaksanakan di ruang Sekretaris Kabupaten Pasangkayu, Senin (5/9/2022).
Santunan jaminan kematian secara simbolis diserahkan oleh Sekkab Pasangkayu Rahmat K Turusi didampingi staf Khusus Bupati Annas dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Asrul kepada ahli waris.
Adapun peserta atas nama Sultiani yang meninggal akibat sakit, santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp 7.293.605 sehingga total santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 49.293.605.
Selain itu, juga diserahkan secara simbolis total santunan Klaim yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu sepanjang Tahun 2022 sampai dengan bulan Agustus kepada Sekkab Pasangkayu sebesar Rp 25.625.849.040.
Rahmat mengatakan, hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi ahli waris terlebih nilai santunan yang diberikan sangat besar jika dibandingkan dengan iuran yang harus dibayar oleh peserta setiap bulannya.
“Saya berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Pasangkayu agar lebih massif lagi mengsosialisasikan progam yang mulia ini kepada masyarakat pekerja di Pasangkayu terlebih sektor informal. Karena saya yakin belum semua masyarakat mengetahuinya,” ujarnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, Muh Asrul Arif, mengimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja baik sektor formal maupun informal agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi BPJS Ketenagakerjaan itu diharapkan para tenaga kerja bisa sadar untuk kesejahteraan dirinya sendiri dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Asrul. (Edi)