PASANGKAYU – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai pengganti dampak dari penghapusan BBM bersubsidi, kini mulai berjalan. Begitu juga di Kabupaten Pasangkayu. Menyikapi hal ini, dua Anggota DPRD Pasangkayu dari Komisi III memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu untuk tidak menyalah gunakan bantuan BLT BBM tersebut.
Hal ini di ungkapkan langsung salah satu anggota DPRD Komisi III Nazaruddin, saat diwawancarai di ruang kantornya, Senin (19/9/2022).
“Berharap penyaluran BLT BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima, dan penerima merujuk ke data real data base Dinas Sosial (Dinsos) yang terdata di DTKS yang sudah terkoneksi dengan Kementerian Sosial. Dan saya mewarning agar Pemda tidak memanfaatkannya untuk sebuah kepentingan,” ungkap Nazaruddin.
Sementara Sekertaris Komisi III DPRD Pasangkayu, Karma Yunus, mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Pasangkayu dapat menepati janjinya terhadap masyarakat pemegang kartu sakti ‘yes smart’ saat memaparkan program dan visi-misinya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu.
“Sebaiknya penerima BLT BBM ini mengutamakan pemegang kartu ‘yes Smart’ sesuai janji politik dan tetap mengacu kepada data base penerima. Tepati janji, dan jangan berbuat bila tidak sanggup melakukannya,” tegasnya. (Edi)