PASANGKAYU – Sebatang pohon besar yang masih berdiri dan terlihat sudah rapuh di sekisaran pelataran kantor Samsat Mamuju Utara, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, dianggap berpotensi mengancam keselamatan masyarakat yang berkunjung untuk membayar pajak kendaraannya.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Daerah Samsat Matra, Nurdin, pohon besar tersebut sangat berpotensi membahayakan pengunjung di kantornya dan harus segera diambil tindakan.
“Pihak yang punya wewenang harus segera mengambil tindakan dengan menebang pohon tersebut,” ungkap Nurdin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2022).
Nurdin mengatakan, saat ini ia telah beberapa kali melakukan kordinasi dengan pihak PLN agar segera mencari solusi terkait pohon tersebut. Karena, selain mengancam keselamatan jiwa pengunjung, juga sangat berpotensi merusak jaringan listrik.
“Sudah beberapa kali saya kordinasi dengan pihak PLN, karena dengan melihat kemiringan pohon tersebut, bila ada angin kencang sangat berpotensi tumbang dan dapat merusak jaringan listrik yang ada di sekitarnya,” ucapnya. (edi)