JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah menargetkan 60 persen produksi alat kesehatan (alkes) dalam negeri menggunakan komponen lokal.
“Kalau sekarang masih ada beberapa komponen dari luar negeri tidak apa-apa. Tapi kita tidak bisa melakukan ini terlalu lama. Keinginan kita sekitar 50-60 persen alat kesehatan dan obat-obatan dari hulu sampai ke hilir harus dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri,” ujar Menkes, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (29/08/2022).
Budi mengakui, saat ini Alkes di Indonesia baik yang sudah jadi maupun bahan bakunya masih didominasi oleh produk impor. Transaksi alkes impor pada periode 2019-2020 mencapai 88 persen dan produk lokal hanya berkisar 12 persen. Untuk itu, pemerintah melakukan transformasi ketahanan sistem kesehatan yang salah satu fokusnya adalah mendorong pengembangan alat kesehatan produksi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan produk kesehatan impor.
“Saat pandemi kemarin terasa sekali, cari masker susah, APD (alat pelindung diri) susah. Untuk memastikan adanya kemandirian alat kesehatan dalam negeri, kita melakukan transformasi kesehatan utamanya pilar ketiga yakni transformasi ketahanan sistem kesehatan. Jadi kalau ada pandemi lagi kita tidak bergantung dengan negara lain,” ujarnya.
Melalui transformasi ini, Budi optimistis bahwa secara bertahap Indonesia akan mampu memproduksi alat-alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Meskipun baru mampu menghasilkan alat-alat kesehatan berteknologi rendah, Menkes berharap industri kesehatan Indonesia terus berkembang sehingga nantinya mampu memproduksi alkes berteknologi tinggi.
“Sekarang kita sudah mulai, semua alkes kalau bisa diproduksi di dalam negeri. Ini salah satu inisiatifnya mulai dari tempat tidur, infuse pump, meja bedah, bed monitor. Dulu bayangkan masker dan APD aja susah. Untuk itu, kita bangun ini pelan-pelan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menkes pun mengharapkan dukungan dari para produsen serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mewujudkan kemandirian di bidang kesehatan.
Selain meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi alkes dalam negeri, Menkes juga mendorong agar belanja alat kesehatan dalam negeri dimaksimalkan. Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
“Tahun depan Bapak Presiden minta belanja produk lokal naik ke 95 persen. Kami berharap ke depan lebih banyak industri kesehatan yang bisa memproduksi alat kesehatan di dalam negeri dengan komponen lokal yang tinggi,” pungkasnya. (***)