Mencapai Target 1.000 Motor Listrik

Mencapai Target 1.000 Motor Listrik

Tahun lalu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengkonversi motor ber-BBM ke listrik sebanyak 100 unit. Tahun ini, proyek itu dilanjutkan dengan target konversi 1.000 unit.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN, dan Pertamina berkolaborasi mempercepat konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor bertenaga listrik. Kerja sama dilakukan untuk mempercepat transisi energi bersih, menekan impor dan subsidi BBM, serta menghemat devisa negara.

Ketiga lembaga tersebut melakukan penandatanganan nota kesepahaman di sela forum Energy Transition Working Group (ETWG) G20 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 24 Juni 2022.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman itu, Kementerian ESDM mengambil peran strategis sebagai katalisator program konversi sepeda motor BBM ke listrik.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Ketika itu, konversi baru dilakukan sebatas terhadap motor-motor milik Kementerian ESDM.

Kabar baiknya, motor-motor hasil konversi itu telah dinyatakan lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, menurun, dan macet. Baik dalam kondisi hujan, maupun panas.

Proses konversi itu sendiri mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Menyusul keberhasilan konversi 100 unit sepeda motor berpenggerak BBM menjadi motor listrik, maka pada 2022 program konversi pun dilanjutkan menjadi 1.000 motor listrik. Langkah itu dilakukan demi memberi perspektif kepada masyarakat dalam upaya mempercepat terciptanya pasar sepeda motor listrik.

Selanjutnya, program akan berlanjut dengan 13 juta motor listrik pada 2030, yang merupakan bagian dari target kendaraan listrik dalam dokumen grand strategi energi nasional dan rancangan net zero emission. Di mana termasuk di dalamnya target sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat.

Kementerian ESDM juga terus mendorong program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai bagian dari transisi energi dalam mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.

Mengakselerasi Program

Demi mengakselerasi program percepatan konversi kendaraan ber-BBM ke listrik, Kementerian ESDM mengandeng sejumlah pihak. Di antaranya, menjalin kerja sama dengan bengkel-bengkel usaha kecil menengah (UKM) dalam hal memberi pelatihan konversi motor BBM ke listrik.

Ada sekitar 50 bengkel UKM yang mendapatkan pelatihan agar mampu mendukung realisasi program konversi 1.000 unit motor, pada 2022.

Selain itu, kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapat harga komponen yang lebih ekonomis. Kini, Kementerian ESDM telah menjalin kerja sama dengan produsen komponen seperti PT Chengko Harapan Nusantara, PT Baja Elektrik Motor dan PT Industri Battery Indonesia.

Tak hanya sampai di situ, sebagaimana telah disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pihaknya siap membantu pemerintah dalam mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan mengakselerasi tercapainya target carbon neutral pada 2060.

“Konversi ini juga menjadi salah satu langkah untuk kita semakin mandiri dalam ketahanan energi. Karena berpindah dari energi berbasis impor ke berbasis domestik,” ujarnya.

Pada 2022, PLN telah menyiapkan 400 unit motor listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional. PLN juga telah menghadirkan 129 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang terdiri dari SPKLU fast charging dan ultra fast charging yang tersebar di 98 titik. Pada tahun ini pula, PLN mengalokasikan dana untuk menambah 40 unit SPKLU demi memberi kemudahan pengisian kendaraan listrik bagi masyarakat.

Seperti pernah dijelaskan Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani, dalam keterangan tertulisnya, konversi motor BBM ke listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 terkait dengan KBLBB.

Pada rapat internal pada 21 Juni 2022, Presiden Joko Widodo memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya, dan bergerak paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik, hingga kompor listrik. Arahan Presiden Jokowi bahkan sampai pada penyiapan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle (EV).

Presiden Jokowi juga menyetujui peningkatan penggunaan EV untuk transportasi umum dan penentuan kota pilot project. Terkait itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah siap hingga titik akhir, termasuk perubahan surat-surat kendaraan.

“Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait konversi motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh, agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik. Presiden berharap, program ini berjalan masif dan tentunya disadari bahwa kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan, partisipasi, dan kerja sama dengan kementerian dan institusi lain. Ini adalah kerja bersama,” ungkap Sripeni.

Biaya Konversi

Lantas, berapakah biaya yang dibutuhkan untuk mengkonversi motor bertenaga BBM ke motor listrik? Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan Enegeri Baru Terbarukan dan Konversi Energi (P3TKEBTKE) dan Bidang Litbang Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyebut, biaya konversinya lebih kurang Rp10 juta. Biaya konversi tersebut akan menurun seiring berjalannya waktu. Terutama, jika bekerja sama dengan industri-industri komponen lokal.

Sebagai informasi, P3TKEBTKE merupakan pelaksana jasa konversi atau modifikasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM. P3TKEBTKE telah memperoleh sertifikasi bengkel resmi pemasangan, perawatan, dan pemeriksaan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 30 Juni 2021. Lokasi bengkel resmi tersebut berada di Kompleks Perkantoran P3TKEBTKE, Jl Pendidikan nomor 1 Pengasingan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. (Eri Sutrisno)