Edukasi Siswa Bermedia Sosial, Polwan Polres Pasangkayu Kunjungi SMKN 1 Sarjo

Edukasi Siswa Bermedia Sosial, Polwan Polres Pasangkayu Kunjungi SMKN 1 Sarjo

PASANGKAYU – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polisi Resort (Polres) Pasangkayu, menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1  Sardjo di Desa Letawa, Kecamatan Sardjo, Pasangkayu, Sulbar, Senin Pagi (8/8/2022).

Adapun maksud kedatangan Polwan tersebut menyambangi SMKN 1 Sarjo untuk mengedukasi para siswa dan siswi agar cerdas dan aman bermedia sosial, supaya terhindar dari pelanggaran hukum serta terhindar dari kejahatan online.

Saat pertemuan di Aula SMKN 1 Sarjo, Briptu Annisa Asri selaku Polwan senior mengatakan, kedatangan bersama tim untuk melaksanakan kegiatan Polwan Goes to School. Kunjungan sekaligus  dalam rangka hari jadi ke 74 Polwan RI tahun 2022 yang bertemakan Polri yang Presisi.

BACA JUGA:  Ketua Sementara DPRD Sulbar Langsung Terima Aspirasi Masyarakat dari Aliansi Mahasiswa dan OKP

“Melalui kegiatan ini, Polwan siap mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural mewujudkan Indonesia tangguh – Indonesia tumbuh,” ungkapnya.

Briptu Annisa juga mengungkapkan, tujuan dilaksanakannnya sosialiasi ini agar pelajar di SMKN 1 Sarjo cerdas dalam bermedia sosial supaya terhindar dari pelanggaran hukum serta mewaspadai diri dari kejahatan online.

“Seperti pedofil online, Child Grooming, Sextirtion, Love Scam, Siber Bullying dan penipuan online, semua ini harus dihindari oleh para pelajar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rakor Perdana Anggota DPRD Sulbar 2024-2029, Bahas Jadwal Kegiatan dan Pembentukan Fraksi-Fraksi

Sementara Briptu Indah Junaedi juga memberikan tips di depan siswa SMKN  1 Sarjo agar terhindar dari kejahatan online. Ia mengatakan agar tidak mudah percaya seseorang di dunia maya. “Jangan pernah membuka link dari siapapun yang tidak dikenal dan jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapa pun,” ujarnya.

“Matikan perangkat elektronik atau kamera saat tidak digunakan. Pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs jejaring sosial diatur ke tingkat yang paling ketat. Jangan pernah membuka aurat di depan kamera apapun alasannya dan share lokasi ke ortu atau keluarga saat perjalanan melalui aplikasi online serta jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang,” jelasnya. (udi))

BACA JUGA:  Rektor Unimaju Dorong Program Studi Menuju Akreditasi Internasional