MAMUJU – Melalui lembaga penyiaran KPID Sulbar ingin mendukung Provinsi ini menjadi penopang IKN ke depan, jadi pihaknya menegaskan bahwa peran KPID disini adalah ikut ambil bagian dan bagaimana mendorong Sulbar bersiap menjadi penyangga ibukota negara yang baru, salah satunya melalui pemenuhan konten lokal pada lembaga penyiaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPID Sulbar Mu’min saat mengunjungi Ketua DPRD Provinsi Sulbar Ibu Hj. Suraidah Suhardi diruang kerjanya di jalan Abd. Malik Pattana Endeng Rangas Mamuju, 05/072022.
Mu’min yang didampingi Wakil Ketua, Koorbid. dan Komisioner KPID mengulas bahwa amanat Undang-undang menyebut, bahwa 10 persen itu wajib bagi seluruh lembaga penyiaran televisi menayangkan konten lokal, sehingga KPID Sulbar akan memaksimalkan lembaga penyiaran memenuhi kewajibannya membuat konten lokal 10 persen.
“Terkait konten lokal yang akan dibuat tentunya berlandaskan dengan budaya kita, komoditas produk lokal yang ada di Sulawesi Barat merupakan salah-satu andalan yang perlu diangkat, dan sebisa mungkin yang berkorelasi dengan kesiapan kita sebagai penopang IKN” terang Mu’min.
KPID Sulbar berharap dukungan penuh semua pihak agar program siaran konten lokal ini secara berkesinambungan dapat disiarkan sehingga dengan sendirinya produk atau karya dari Sulbar semakin dinilai dan bernilai oleh banyak kalangan dan menjadi salah-satu yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Suraidah Suhardi mengatakan bahwa konten lokal memang sangat dibutuhkan di era sekarang, banyak generasi milenial di Sulbar yang berbakat dan dapat diorbitkan melalui sentuhan KPID, pada akhirnya akan tercipta lapangan kerja yang cukup menjanjikan.
“Saya kira anak muda milenial di Sulbar sangat potensial untuk diajak berkarya dalam dunia penyiaran”, ujarnya.
Kedepan, budaya, produk dan kearifan lokal lainnya diharapkan dapat makin terlihat oleh masyarakat Indonesia bahkan manca negara, peran KPID kian terasa ikut mencerdaskan anak bangsa dengan tetap mengawasi segala konten yang dibuat oleh masyarakat. (***)