Akmal Malik Geram Banyak Kepala OPD Keluar Daerah Tanpa Mendapatkan Izin: Boleh, Tapi Gunakan Dana Pribadi!

Akmal Malik Geram Banyak Kepala OPD Keluar Daerah Tanpa Mendapatkan Izin: Boleh, Tapi Gunakan Dana Pribadi!

MAMUJU – Masih minimnya realisasi serapan OPD lingkup Pemprov Sulbar memasuki triwulan III, membuat Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik menekankan agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov tidak lagi meninggalkan Sulbar.

Itu disampaikan Pj. Gubernur, Akmal Malik setelah melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin, 4 Juli 2022. Namun, dalam pertemuan tersebut, beberapa OPD ternyata berada di luar daerah. Kondisi itu membuatnya geram, Ia menekankan tidak ada lagi OPD yang keluar daerah tanpa izin dirinya.

BACA JUGA:  Bahtiar Kunjungi Panti Asuhan Campaloga Mamuju Serahkan Bantuan Baznas Sulbar

“Silahkan keluar tetapi ketika anda minta pertanggungjawaban sama saya, saya tidak akan berikan,” tandas Akmal.

Dirjen Otda itu juga telah memerintahkan pelaksana harian Sekretaris Dareh Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan diluar daerah tanpa izin Pj.Gubernur.

Asisten II bidang Ekbang , Khaeruddin Anas dikonfirmasi hal tersebut menyampaikan, OPD banyak keluar daerah.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Kembali Uji Coba Makan Siang Gizi Gratis di SMAN 2 Mamuju

“Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin pak gubernur,” kata Khaeruddin Anas.

Ia mengatakan, jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.

“Kalau masih ada yang pergi maka pak gubernur tidak akan membayar, tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri itu dia tanggung sendiri, dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa seizin Gubenur,” jelasnya.

BACA JUGA:  Suraidah Apresiasi Pasar Murah Pemprov Dilaksanakan di Area Gereja

Itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal, sebab realisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah. (***)