Cegah Penularan PMK Pada Hewan Ternak, Pemkab Mamuju Bentuk Satgas

oleh
Cegah Penularan PMK Pada Hewan Ternak, Pemkab Mamuju Bentuk Satgas

MAMUJU – Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pertanian Nomor : 151/PK500//M/7/2022 perihal lockdown dan penyemprotan disinfektan di kabupaten, Pemkab Mamuju menggelar rapat pembentukan satuan tugas (satgas).

Rapat pembentukan satgas pengendalian dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak tersebut digelar di ruang rapat kantor Bupati Mamuju, Selasa 12 Juli 2022.

Sekretaris Daerah Mamuju sekaligus Ketua Bidang Satgas pencegahan PMK Suaib Kamba menyampaikan guna mencegah penularan penyakit tersebut pada ternak yang ada di Mamuju, tim satgas akan membentuk posko di tiga perbatasan.

“Rencananya akan didirikan posko di perbatasan Majene-Mamuju yakni di Tapalang, perbatasan Mateng-Mamuju di Sampaga, dan perbatasan Mamasa-Mamuju itu ada di Keang,” terangnya.

Tiga perbatasan inilah akan dilakukan pemeriksaan hewan ternak yang akan masuk ke kabupaten Mamuju, untuk memastikan hewan ternak tersebut aman dari penyakit mulut dan kuku.

Suaib Kamba menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembentukan tim satgas, strukturnya akan diajukan ke Bupati untuk dibuatkan surat Keputusan (SK), setelah itu tim satgas tersebut akan kembali menggelar rapat secara teknis, menyusun standar Operasional Prosedur (SOP).

“Setelah ada SK, tentu kami akan rapat secara teknis yang sesuai dengan SK itu untuk menyusun SOP yang akan dilaksanakan teman-teman yang akan bertugas di lapangan”.

Sementara itu, Kepala Dinas tanaman pangan dan hortikultura dan peternakan (TPHP) kabupaten Mamuju Sofyan Yusuf menyampaikan untuk kabupaten Mamuju sendiri, penularan Penyakit mulut dan kuku pada ternak masih negatif hanya saja perlu dilakukan kewaspadaan dan pencegahan.

“Karena di area tetangga kita (Sulsel) ada dua kecamatan yang sudah positif yakni Toraja Utara dan Bone, oleh karena itu Mamuju membentuk tim satgas,” ujarnya.

Sofyan mengatakan, perlu dilakukan kewaspadaan sejak dini, karena kabupaten Mamuju pasca pandemi Covid-19 dan pasca gempa sektor ekonomi masyarakat menurun drastis, terlebih lagi jika PMK ini menyerang ternak warga, peternak akan sangat merugi.

Petugas yang akan ditugaskan di lapangan, pastinya dari Dinas Pertanian Mamuju, TNI-Polri, ada balai karantina, Dokter hewan dan ada BPBD.

Mengingat penularan PMK ini sudah ada di 22 provinsi, bahkan Sulsel sudah dikategorikan di zona merah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Mamuju harus mengambil langkah-langkah pencegahan tanpa batas waktu, hingga PMK pada ternak ini sudah dinyatakan tidak ada.

“Inikan memporak-porandakan ekonomi peternak kita, karena Mamuju salah satu komoditas unggulannya adalah sapi potong, kita mau sapi ternak kita jangan ada terinfeksi”. (asm)