JAKARTA – Menyikapi banyaknya peraturan dan dinamika perubahan aturan yang harus dikuasai oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) pengelola keuangan di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan (Puslalitbang) KPU RI, menggelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan.
Kegiatan yang dibagi menjadi dua gelombang ini juga untuk menghindari persoalan di kemudian hari terkait kesalahan pengelolaan keuangan.
“Harapannya dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan pada tahun ke depan makin terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata Kelola yang baik (clean government and good governance,” ucap Kapuslalitbang Setjen KPU RI, Lucky Firnandy Majanto saat memberikan sambutan, Senin (23/5/2022).
Lucky melanjutkan pemerintahan yang bersih dan tata Kelola yang baik kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu dia menekankan strategisnya pelatihan ini dalam rangka merespon tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Diharapkan pula Pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, professional Aparatur Pengelolaan keuangan dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata Kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Lucky.
Lebih jauh Lucky menyampaikan urgensi pelaksanaan pelatihan ini dilatarbelakangi tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2021 dan tujuan pelatihan ini yang secara substantif diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para ASN dalam melaksanakan tupoksi Pengelolaan Keuangan yang lebih baik.
“Saya berharap agar peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sunguh dan semoga dapat memaknai kegiatan ini dengan baik,” tutup Lucky. (***/kpu)