JAKARTA – Data pemilih berkelanjutan Maret 2022 sebanyak 190.573.769 pemilih, dari 34 Provinsi, 514 Kab/Kota, 7.224 kecamatan, 83.229 desa/kelurahan, 695.102 TPS.
Data ini rencana akan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester 2 tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang rencananya akan diterima KPU RI pada 24 Mei 2022.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan data pemilih berkelanjutan akan dimutakhirkan atau disandingkan dengan DP4 termasuk melakukan audit data pemilih berkelanjutan.
“Kami sedang merancang beberapa bentuk audit data pemilih sehingga akan menghasilkan informasi seberapa bersih data yang dimiliki, yang kemudian akan kita lakukan perbaikannya menjelang Pemilu tahun 2024,” ucap Betty dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional menyongsong Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Provinsi se-Indonesia secara daring, Selasa (24/5/2022).
Betty melanjutkan, usai DP4 semester II Tahun 2021 didapat dan diolah, dalam waktu dekat atau Juni 2022 akan ada data semester I Tahun 2022 yang akan dimutakhirkan kembali dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam waktu dekat.
Perempuan yang juga mengampu Divisi Data dan Informasi Sekretariat Jenderal KPU RI berharap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan PDPB dengan serius dan juga rekap datanya dapat dipublikasikan dengan visual agar publik mudah memahaminya.
“Story telling, dalam bentuk gambar, visual sehingga publik tahu ada perubahan dari data yang sudah ditetapkan, walaupun data yang dihasilkan belum maksimal,” kata Betty.
Data yang dalam bentuk infografis yang bercerita dengan bahasa publik ini diharapkan dapat menarik publik membaca data yang dimiliki sehingga data akan lebih bermakna.
Selain terkait PDPB, Betty menjelaskan saat ini PKPU melakukan revisi PKPU Nomor 6 untuk PDPB. “Kalau ada masukan tolong disampaikan kepada kami, sehingga PKPU bisa applicable ketika akan digunakan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan user juga mudah mengakses PDPB,” kata Betty.
Lebih lanjut Betty menjelaskan KPU kemungkinan besar tidak akan menambah sistem informasi selain sistem informasi yang dimiliki saat ini karena akan fokus mengoptimalisasi dan mempermudah sistem yang ada agar publik mudah mengakses.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen KPU RI Andre Putra Hermawan menyampaikan DPB Pemilu 2019 sebesar 190.779.466 dan DPB Maret 2022 sebanyak 190.573.769, terjadi penurunan dari Pemilu 2019.
Menurut Andre, penurunan ini terjadi karena data kependudukan termutakhir belum diberikan kepada KPU RI sehingga pemilih pemula belum tercatata secara maksimal dalam Sidalih. Selain itu, DPB sudah melakukan pemutakhiran terkait pemilih meninggal atau tidak memiliki hak memilih lagi.
“Sehingga rata-rata kita men-TMS kan pemilih dibandingkan menambahkan pemilih, ini kemungkinan menyebabkan penurunan dari Pemilu 2019,” ujar Andre. (***)