JAKARTA— Sejumlah petugas ad hoc Pemilu 2024 akan menerima honor tiga kali lebih besar dari pemilu sebelumnya. Jumlahnya pun bervariasi.
“Sekarang ini sudah dibuat format baru. Tidak berdasarkan UMR, tapi kenaikannya itu yang Rp500 jadi Rp1,5 juta. Yang Rp1 juta jadi Rp2 juta,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/5/2022).
Awalnya, KPU mau menaikkan honor petugas KPPS setara dengan upah minimum regional (UMR) untuk Pemilu 2024. Tapu rencana itu batal karena anggaran pemilu makin membengkak
“Kalau dinaikkan berdasarkan UMR, tentu honornya itu sangat variatif. Dan besarannya sangat luar biasa. Karena UMR itu di atas Rp2 juta, Rp2,5 juta, Rp3,5 juta,” katanya.
Petugas ad hoc dibentuk menjelang pelaksanaan pemilu. Mereka bekerja di bawah KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Sementara itu, KPU secara total menganggarkan sekitar Rp29,7 triliun untuk honor petugas ad hoc pemungutan suara. Angka itu hanya sebagian dari kebutuhan anggaran untuk badan ad hoc. Rinciannya, total pembentukan badan ad hoc sebesar Rp71,5 miliar sedangkan operasional kerja badan ad hoc sebesar Rp4,6 triliun.
Pada Pemilu 2024 nanti masyarakat juga memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD pada hari yang sama.(*)