MAMUJU – Hingga di penghujung bulan Mei 2022, anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk perbaikan sarana dan prasarana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-IV belum juga kucur.
Dana tersebut tidak kunjung kucur disebabkan masih terkendala di administrasi Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju.
Menanggapi hal tersebut Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengaku sesalkan dana tersebut hingga saat ini belum juga kucur. Pihaknya sudah melakukan dan mengikuti segala arahan dan perintah dari Pemprov Sulbar namun tetap saja masih ada yang kurang di administrasi.
“Kita juga agak menyesalkan yah, soal BKK ini yang sampai sekarang belum juga disalurkan ke Kabupaten Mamuju,” terang Sutinah Suhardi saat di konfirmasi, Senin 30 Mei 2022.
Tidak baru kali ini proposal itu dikembalikan ke pihak Pemkab Mamuju karena masih ada kesalahan dan kekurangan yang harus dilengkapi.
Sutinah Suhardi mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, keterlambatannya itu terkendala di tanggal.
“Kalau kemarin itu keterlambatannya karena soal tanggalnya, saya hampir 10 kali menandatangani karena berganti-ganti permintaan dari teman-teman Provinsi dan ini yang diminta lagi Peraturan Bupati,” pungkasnya.
Sutinah mengaku, permintaan dari pihak Pemprov Sulbar kali ini ia sudah menandatangani Perbup di Minggu lalu dan sudah di serahkan lagi ke Pemprov.
Ia berharap semoga sudah tidak ada lagi kendala administrasi yang membuat dana tersebut sulit tersalurkan ke kas daerah.
“Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi persyaratan dari mereka (Provinsi) sehingga BKK itu bisa segera turun ke Kabupaten”.
Namun, Sutinah Suhardi tetap optimis, perhelatan Pekan Olahraga Provinsi dapat berjalan sesuai dengan rencana awal.
Dia mengaku, niat dari pihak Pemprov Sulbar juga pasti baik menjalankan sesuai peraturan dan SOP untuk itu Pemkab Mamuju juga memenuhi semua permintaan dari Pemprov Sulbar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulawesi Barat Amujib mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Perkada perubahan yang mengakomodir belanja terkait dengan belanja yang akan diberikan ke Pemda Mamuju.
“Informasi terakhir dua hari lalu yang saya dapatkan bahwa saat ini sementara penginputan di SIPD, setelah itu sudah bisa diajukan ke Provinsi untuk pencairan tahap pertama,” terang amujib saat dikonfirmasi, Selasa 31 Mei 2022.
Amujib mengatakan, sebaiknya hal ini di konfirmasi ke pihak terkait (BPKPD Mamuju) untuk teknisnya, mungkin ada dokumen yang dapat diperlihatkan.
“Karena sampai tadi saya tinggalkan kantor, belum ada di meja saya, mungkin bisa saja masih teragenda”. (asm)