MAMUJU – Guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan Kabupaten Mamuju berkantor sesuai jadwal, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mamuju, Senin 9 Mei 2022.
Sidak Dimulai dari Sekretariat Daerah Mamuju, lalu melanjutkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan.
Selanjutnya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, RSUD Mamuju, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan Mamuju, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, terakhir di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju.
Setelah mengunjungi beberapa kantor, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mendapati ada beberapa ASN dari berbagai OPD yang belum berkantor usai cuti lebaran 1443 Hijriyah dengan alasan terjebak macet. Adapula yang tidak ada keterangan.
“Jadi hari ini, hari pertama kita masuk kantor dan saya sudah keliling ke beberapa OPD, Alhamdulillah banyak ASN yang hadir ketimbang yang tidak hadir”, kata Sutinah.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menjelaskan bahwa ia mendapati hanya satu atau 2 ASN yang menambah cuti lebaran selebihnya sudah berkantor sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kalau kita persentasekan, sekitar 95 persen mereka hadir di hari pertama masuk kantor”.
Sutinah Suhardi menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan, ia memastikan akan memotong tunjangan kinerja ASN yang didapati menambah cuti lebaran.
“Ada 3 punishment (hukuman) yang akan kita berikan, hari pertama mereka tidak hadir tunjangan kinerja di bulan Mei akan kita potong dan jika sampai pada 3 hari ASN tersebut tidak juga berkantor, maka tunjangan kinerjanya bakalan dipotong sebesar 100%” tegas Sutinah. (nas)