SEOUL – BTS akan bertemu Presiden Amerika Serikat, Joe Biden di White House, Washington DC.
“Dan menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2022 untuk menyediakan sumber daya bagi penegak hukum dan mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan rasial lebih mudah diakses oleh komunitas AA dan NHPI,” lanjut rilis tersebut.
Selain itu, Presiden Joe Biden menghadirkan BTS, grup Kpop dari Asia untuk membahas pentingnya keragaman.
BTS adalah pemuda yang menyebarkan pesan harapan dan hal-hal positif ke seluruh dunia, demikian laporan White House.
Diketahui, boy band ini bermitra dengan Unicef dalam kampanye Love Myself, yaitu gerakan anti-kekerasan.
Sejauh ini BTS telah tiga kali berpartisipasi dalam Sidang Umum PBB sebagai perwakilan pemuda dan sebagai utusan Presiden Korea Selatan.
BTS juga telah membuat kampanye baru “Youth Today” dan “Your Stories” melalui Twitter.
Mereka mengajak orang-orang untuk menceritakan kehidupan selama dua tahun terakhir saat berdampingan dengan pandemi Covid-19. (ben)