Polda Sulbar Kembali Amankan 5 kg Sabu Senilai Rp 8 Miliar

Polda Sulbar Kembali Amankan 5 kg Sabu Senilai Rp 8 Miliar

MAMUJU – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggagalkan aksi 2 pemuda asal Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) serta mengamankan 5 kg Sabu yang diduga akan di edarkan di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Aksi 2 tersangka G (24 tahun) dan R (22 tahun) ini berhasil digagalkan di Rangas Barat, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, sekitar pukul 04.00 WITA Senin 11 April 2022 lalu.

BACA JUGA:  Bahtiar Bersama Pemkab Jalan Sehat dan Pantau Pasar

“2 tersangka tidak dihadirkan karena mereka tengah menjalani operasi akibat mengalami luka tembak karena mencoba melawan saat petugas ingin melakukan penangkapan,” terang Kombes Pol Alpen, Dir Resnarkoba Polda Sulbar saat pihaknya menggelar press rilis di Mapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Rabu, 13 April 2022.

Aparat Kepolisian terpaksa melayangkan tembakan kepada G dan R yang mencoba melawan saat dilakukan penangkapan, akibatnya G mendapatkan luka tembak pada bagian dada dan paha sebelah kiri, sedangkan R mendapatkan luka tembak pada bagian paha sebelah kanan.

BACA JUGA:  Innalillah! Founder Fajar Group HM Alwi Hamu Meninggal Dunia

“Asal barang dari luar Sulbar, kemungkinan besar dari negara Malaysia, karena bungkusnya sama persis dengan yang kita amankan tahun lalu,” lanjut Kombes Pol Alpen.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI tahun 2009 dengan ancaman pidana Minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara. (nas)

BACA JUGA:  Unimaju Launching Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025, Siapkan Pelayanan Terbaik