Manager SPBU Kalukku Terancam Jadi Tersangka Kasus Penimbunan Solar

Manager SPBU Kalukku Terancam Jadi Tersangka Kasus Penimbunan Solar

MAMUJU – Tim Subdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) baru-baru ini telah mengungkap kasus penimbunan solar bersubsidi sebanyak 6,2 ton, yang menyeret Manager SPBU Kalukku sehingga menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Afrisal menyampaikan bahwa Manager SPBU Kalukku berpotensi menjadi tersangka pada kasus penimbunan solar bersubsidi di kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Perpadi Beri Gelar Bahtiar sebagai Gubernur Ketahanan Pangan

“Yang di Kalukku, Manager daripada SPBU tersebut mungkin kami akan tersangkakan,” terang Kombes Pol Afrisal, kepada awak media Rabu, 13 April 2022.

Pihaknya akan memanggil seluruh pemilik SPBU yang ketahuan menjual solar dengan jerigen akan dilakukan pemeriksaan.

Pemilik SPBU Kalukku akan di tersangkakan, untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pihaknya akan periksa saksi ahli di Pertamina untuk pengembangan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Progres Pembangunan Rusun di IKN Capai 91 Persen

“Pasti dia tau, tidak mungkin operator SPBU tidak melapor ke atasan jika ada warga yang meminta dalam jumlah yang banyak, pasti akan ada tambahan tersangka,” tutupnya. (nas)