MAJENE – Tim Pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat menyerahkan dokumen yang menjadi poin rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene. Bertempat di ruang rapat Bupati Majene, Rabu (20/04/2022).
Penyerahan dokumen diterima Bupati Majene Andi Achmad Syukri bersama Wakil Bupati Majene Arismunandar setelah BPK RI Sulbar melakukan audit atau pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 selama satu bulan di Kabupaten Majene.
Dokumen diterima pada saat kegiatan exit meeting BPK RI Perwakilan Sulbar melalui Ketua Tim Audit Agung Wicaksono.
Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulbar Agung Wicaksono mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Majene atas support data dan informasi sehingga audit bisa berjalan lancar. “Kami berterima kasih karena selama satu bulan ini Pemda Majene sudah kooperatif memberikan data dan informasi,” ucapnya.
Sementara, Wakil Bupati Majene Arismunandar menuturkan, pihaknya telah mencatat secara khusus dan akan segera menyiapkan dasar hukum yang menjadi poin rekomendasi. “Segera kami tindak lanjuti semua masukan ini, dan kami harap pihak BPK RI Perwakilan Sulbar tetap memberikan arahan dan masukan untuk penyempurnaan dokumen LKPD yang disusun,” harapnya.
Setelah penyerahan dilanjutkan ekspose yang menjadi poin rekomendasi bagi Pemda Majene. Dari beberapa rekomendasi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah siap melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Banyak PR yang akan kita selesaikan, dan kami ucapkan terima kasih kepada Tim Audit BPK RI Sulbar, jika ada yang kurang berkenan selama di Majene kami ucapkan permohonan maaf,” ucapnya.
Hadir dalam penyerahan, Tim Teknis BPK RI Perwakilan Sulbar, Kepala BKAD Majene beserta jajarannya, serta Sekertaris Inspektorat Majene. (hafid)