MAMUJU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta organisasi kemahasiswaan se Kabupaten Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Senin 11 April 2022.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah isu terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu), kenaikan harga BBM dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Berdasarkan hasil kajian terkait wacana penundaan pemilu ini, kami menilai bahwa ada upaya negara untuk mencederai demokrasi, mencederai konstitusi. Penundaan pemilu ini dianggap opsi yang tidak masuk akal,” kata Radit salah seorang massa aksi.
Selain itu, tuntutan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulawesi Barat (Sulbar) jenis pertalite yang kian hari kian mengalami kelangkaan juga disoroti oleh aliansi Sulbar Bergerak, secara tidak langsung masyarakat di tuntut untuk mengisi BBM Pertamax
“Pola seperti ini sangat bisa dibaca. Mengingat premium kemarin, pemerintah mengatakan ini hanya sementara, masyarakat diminta beralih dulu ke pertalite. Lalu perlahan premium menghilang. Begitu pun sekarang. Hari demi hari langka pertalite. Kalau kita tidak berteriak hari ini lama kelamaan pertalite akan hilang. Saya yakin dan percaya, kantong kami berbeda-beda. Kami dari keluarga buruh, petani, bahkan untuk membeli bensin saja kami tidak mampu,” imbuhnya.
Ratusan massa aksi tersebut tergabung dalam Aliansi Sulbar Bergerak berasal dari mahasiswa Universitas Muhammadiya Mamuju (Unimaju), Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju, STAI Al-Azhary, STIT Al-Chaeriyah, IKB St. Fatimah, Stikes Andini Persada, Stikes Sinta Jaya, Poltekkes Mamuju, UT Mamuju yang tergabung dalam Aliansi Sulbar Bergerak membawa 12 tuntutan.
Berikut 12 tuntutan mahasiswa di kantor DPRD Sulbar:
– Tolak penundaan Pemilu dan wacana amandemen UUD.
– Turunkan harga BBM.
– Turunkan harga sembako.
– Tolak kenaikan PPN.
– Tolak utang baru, hapus utang lama.
– Cabut UU IKN.
– Cabut UU cipta kerja dan UU minerba.
– Stop impor bahan jadi dan stop expor bahan mentah.
– Sahkan RUU masyarakat adat dan RUU kepulauan.
– Kawal pengesahan RUU TPKS.
– Revisi UU ITE.
– Stop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat. (nas)